
majalahnetral.com | Ngawi – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi pada hari Kamis (27/6/2024). Peresmian ini menjadi angin segar bagi masyarakat Ngawi yang mendambakan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan publik.
Dalam sambutannya, Menteri Anas menyampaikan harapannya agar MPP Kabupaten Ngawi dapat menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional. “MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Menteri Anas.
MPP Kabupaten Ngawi merupakan MPP ke-207 di Indonesia dan ke-30 di Jawa Timur. MPP ini menyediakan 152 jenis layanan dari 39 instansi pemerintah, termasuk layanan imigrasi, perizinan usaha, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa MPP Kabupaten Ngawi telah melakukan soft launching pada 11 Desember 2023. Pada awal operasinya, MPP ini menyediakan 60 jenis layanan dari 20 instansi. “Alhamdulillah, dengan diresmikannya MPP ini, layanan publik di Ngawi akan semakin terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Bupati Ony.
Menteri Anas juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mewujudkan MPP ini. “Saya harap MPP ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Peresmian MPP Kabupaten Ngawi diharapkan dapat menjadi momentum untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan MPP, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (tim)

